Sabtu, April 2

JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN

Setelah menunggu sekian lama mengenai Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajar, akhirnya pertengahan maret 2009 telah diterbitkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN) Nomor: PER/2/M.PAN/3/2009 tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran dan Angka Kreditnya, tertanggal 10 Maret 2009. Terbitnya Permen tersebut menandai babak baru bagi lahirnya profesi Pengembang Teknologi Pembelajaran yang telah lama diperjuangkan oleh teman-teman penggiat Teknologi Pendidikan (TP) khususnya yang ada di Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (PUSTEKKOM) maupun Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan (IPTPI).

Silahkan download link nya:

1. PERMENPAN_Pengembang Teknologi Pembelajaran
2. Lampiran 1
3. Lampiran 2
4. Lampiran 3
5. Lampiran 4
6. lampiran 5

Tidak ada komentar: