Tampilkan postingan dengan label SERTIFIKASI INFO. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SERTIFIKASI INFO. Tampilkan semua postingan

Rabu, Juli 27

Peserta PLPG gelombang 5 UNESA

Rayon 114 menyelenggarakan PLPG serempak di Tuban, Jombang dan Surabaya (PU Timur, Kampus Ketintang dan Kampus Lidah Wetan)
Pembagian gelombang : (silakan klik gelombang)
Gelombang 5 (3 Agustus 2011 - 11 Agustus 2011)
check-in 2 Agustus 2011 mulai pk. 14.00 wib | jumlah peserta : Diknas = 1357

Daftar Kelas PLPG Gelombang 5 ( 3 Agustus 2011 - 11 Agustus 2011)
download ketentuan: 5_plpg_pengantar.pdf | plpg_surat_pernyataan.pdf
info: penginapan, lokasi kelas diklat dan contact person

Surabaya PU Timur
Kelas Jml Lokasi
- - 503:GSD-A 36 SBY_PU
- 503:GSD-B 36 SBY_PU
- 503:GSD-C 36 SBY_PU
- 503:GSD-D 36 SBY_PU
- 503:GTK-A 36 SBY_PU
- 503:GTK-B 36 SBY_PU
- 503:GTK-C 36 SBY_PU

Surabaya FT (Ketintang)
Kelas Jml Lokasi
- 504:EKO-A 38 SBY_FT
- 504:MES-A 36 SBY_FT
- 504:MES-B 37 SBY_FT
- 504:SOS-A 33 SBY_FT
- 504:TBA-A 20 SBY_FT

Surabaya FMIPA (Ketintang)
Kelas Jml Lokasi
- 505:FIS-A 36 SBY_FMIPA
- 505:IPA-A 37 SBY_FMIPA
- 505:KIM-A 36 SBY_FMIPA
- 505:MAT-A 36 SBY_FMIPA
- 505:MAT-B 36 SBY_FMIPA

Surabaya FIP (Lidah)
Kelas Jml Lokasi
- 508:GSD-A 39 SBY_FIP
- 508:GSD-B 39 SBY_FIP
- 508:GSD-C 39 SBY_FIP
- 508:GSD-D 39 SBY_FIP
- 508:GSD-E 39 SBY_FIP
- 508:GSD-F 39 SBY_FIP
- 508:GSD-G 39 SBY_FIP
- 508:GSD-H 39 SBY_FIP
- 508:PLB-A 37 SBY_FIP

Surabaya FBS (Lidah)
Kelas Jml Lokasi
- 509:IND-A 36 SBY_FBS
- 509:ING-A 36 SBY_FBS
- 509:ING-B 36 SBY_FBS
- 509:SEN-A 36 SBY_FBS
- 509:SEN-B 36 SBY_FBS
- 509:SEN-C 36 SBY_FBS

Surabaya FIK (Lidah)
Kelas Jml Lokasi
- 510:JAS-A 39 SBY_FIK
- 510:JAS-B 39 SBY_FIK
- 510:JAS-C 39 SBY_FIK
- 510:JAS-D 39 SBY_FIK
- 510:JAS-E 39 SBY_FIK

PENCARIAN DATA PESERTA PLPG 2011 secara lengkap bisa dilihat DI SINI

Selasa, Juli 19

PETA SURABAYA FLASH





Ini peta surabaya versi paling elektronik lengkap, yang saya tahu. Peta ini dibuat dengan menggunakan flash, disebarkan oleh website suarasurabaya.net. Disana juga bisa ditemukan versi online-nya yang bisa dipakai tanpa mendownload programnya. Dengan fasilitas zooming, pemilihan jalan dan lokasi terkenal di surabaya, dan scrolling peta, tentu lebih mudah menggunakan software peta ini daripada yang konvensional. "The last one is not always the best thing", di website resminya kita bisa mendownload versi satu dan versi dua dari software ini. Atau langsung download di sini

Kamis, Juli 14

peserta PLPG Rayon 114 UNESA Gelombang 4

Rayon 114 menyelenggarakan PLPG serempak di Tuban, Jombang dan Surabaya (PU Timur, Kampus Ketintang dan Kampus Lidah Wetan)
Pembagian gelombang :
Gelombang 4 (21 Juli 2011 - 29 Juli 2011)
check-in 20 Juli 2011 mulai pk. 14.00 wib |jumlah peserta : Diknas = 1655
Jombang
Kelas Jml Lokasi
- 402:GSD-A 36 STKIP_JOM
- 402:GSD-B 36 STKIP_JOM
- 402:GSD-C 36 STKIP_JOM
- 402:GSD-D 36 STKIP_JOM
- 402:GSD-E 36 STKIP_JOM
- 402:GSD-F 36 STKIP_JOM
- 402:GSD-G 36 STKIP_JOM
- 402:GSD-H 36 STKIP_JOM
- 402:GSD-I 36 STKIP_JOM
- 402:GSD-J 36 STKIP_JOM
- 402:GSD-K 36 STKIP_JOM

Atau langsung disini

Surabaya PU Timur
Kelas Jml Lokasi
- 403:GSD-A 36 SBY_PU
- 403:GSD-B 36 SBY_PU
- 403:GSD-C 36 SBY_PU
- 403:GSD-D 36 SBY_PU
- 403:GTK-A 36 SBY_PU
- 403:GTK-B 36 SBY_PU
- 403:GTK-C 36 SBY_PU

Surabaya FT (Ketintang)
Kelas Jml Lokasi
- 404:MES-A 36 FT_UNESA
- 404:MES-B 36 FT_UNESA
- 404:TIK-A 36 FT_UNESA
- 404:TIK-B 36 FT_UNESA

Surabaya FMIPA (Ketintang)
Kelas Jml Lokasi
- 405:IPA-A 36 FMIPA_UNESA
- 405:IPA-B 36 FMIPA_UNESA
- 405:IPA-C 36 FMIPA_UNESA
- 405:MAT-A 36 FMIPA_UNESA
- 405:MAT-B 36 FMIPA_UNESA

Surabaya FIS (Ketintang)
Kelas Jml Lokasi
- 407:IPS-A 36 FMIPA_UNESA
- 407:IPS-B 36 FMIPA_UNESA
- 407:IPS-C 36 FMIPA_UNESA
- 407:PKN-A 36 FMIPA_UNESA

Surabaya FIP (Lidah)
Kelas Jml Lokasi
- 408:BKO-A 36 FIP_UNESA
- 408:BKO-B 36 FIP_UNESA
- 408:GSD-A 36 FIP_UNESA
- 408:GSD-B 36 FIP_UNESA
- 408:GSD-C 36 FIP_UNESA
- 408:GSD-D 35 FIP_UNESA
- 408:GSD-E 36 FIP_UNESA
- 408:GSD-F 36 FIP_UNESA
- 408:GSD-G 36 FIP_UNESA
- 408:GSD-H 36 FIP_UNESA

Surabaya FIK (Lidah)
Kelas Jml Lokasi
- 410:JAS-A 36 FIK_UNESA
- 410:JAS-B 36 FIK_UNESA
- 410:JAS-C 36 FIK_UNESA
- 410:JAS-D 36 FIK_UNESA
- 410:JAS-E 36 FIK_UNESA

Minggu, Mei 29

kisi-kisi uji tulis PLPG sertifikasi guru sd

Kisi2-PLPG-SD

Kamis, April 21

Pedoman Sertifikasi

Berdasar buku panduan sertifikasi guru 2011, pola sertifikasi 2011 ada sedikit perbedaan dengan tahun sebelumnya. Perbedaan ini adalah pada pola PLPG, di mana peserta dapat “memilih” mengikuti PLPG jika memenuhi ketentuan.

Penyelenggaraan sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2011 dibagidalam 3 (tiga) pola sebagai berikut.

1. Penilaian Portofolio (PF)

Sertifikasi guru pola PF diperuntukkan bagi guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang: (1)memiliki prestasi dan kesiapan diri untuk mengikuti proses sertifikasi melalui pola PF, (2) tidak memenuhi persyaratan persyaratan dalam proses pemberian sertifikat pendidik secaralangsung (PSPL).

Penilaian portofolio dilakukan melalui penilaian terhadap kumpulan berkas yang mencerminkan kompetensi guru. Komponen penilaian portofolio mencakup: (1) kualifikasi akademik, (2) pendidikan dan pelatihan, (3) pengalaman mengajar, (4) perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, (5) penilaian dari atasan dan pengawas, (6) prestasi akademik, (7) karya pengembangan profesi, (8) keikutsertaan dalam forum ilmiah, (9) pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial, dan (10) penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.


2. Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL)

Sertifikasi guru pola PSPL diperuntukkan bagi guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki:

a. kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari perguruan tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran yang diampunya, atau guru kelas dan guru bimbingan dan konseling atau konselor, dengan golongan sekurang-kurangnya IV/b atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b;

b. golongan serendah-rendahnya IV/c atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/c.


3. Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)

PLPG diperuntukkan bagi guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang: (1) memilih langsung mengikuti PLPG (2) tidak memenuhi persyaratan PSPL dan memilih PLPG, dan (3) tidak lulus penilaian portofolio, PLPG harus dapat memberikan jaminan terpenuhinya standar kompetensi guru. Beban belajar PLPG sebanyak 90 jam pembelajaran. Model Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, dan Menyenangkan (PAIKEM) disertai workshop Subject Specific Pedagogic (SSP) untuk mengembangkan dan mengemas perangkat pembelajaran.


Persyaratan Peserta

1. Persyaratan Umum

a. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional kecuali guru pendidika agama. Sertifikasi guru bagi guru pendidikan agama dan semua guru yang mengajar di madrasah diselenggarakan oleh Kementerian Agama dengan kuota dan aturan penetapan peserta dari Kementerian Agama (Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal PMPTK dan Sekretaris Jenderal Departemen Agama Nomor SJ/Dj.I/Kp.02/1569/ 2007, Nomor 4823/F/SE/2007 Tahun 2007).

b. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:

* 1) bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau

* 2) bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru.


c. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota.

d. Pada tanggal 1 Januari 2012 belum memasuki usia 60 tahun.

e. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).


Urutan Prioritas Penetapan Peserta

Guru yang dapat langsung masuk mengisi kuota sertifikasi guru adalah sebagai berikut.

a. Semua guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat pendidik.

b. Semua guru yang mengajar di daerah perbatasan, terdepan, terluar yang memenuhi persyaratan,

c. Guru dan kepala sekolah berprestasi peringkat 1 tingkat provinsi atau peringkat 1, 2, dan 3 tingkat nasional, atau guru yang mendapat penghargaan internasional yang belum mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun 2007 s.d 2010.

d. Guru yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikat secara langsung,

e. Guru SD dan SMP yang telah terdaftar dan mengajar pada sekolah yang menjadi target studi sertifikasi guru, Guru lainnya yang tidak masuk ketentuan di atas ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru berdasarkan kriteria urutan prioritas sebagai berikut: (1) masa kerja sebagai guru, (2) usia, (3) pangkat dan golongan, (4) beban kerja, (5) tugas tambahan, (6) prestasi kerja.

Dokumen untuk diunduh

Info sekilas di atas merupakan kutipan isi Buku 1 Pedoman Sertifikasi 2011. Untuk itu, bila ingin memahami pola sertifikasi 2011, dapat mengunduh dokumen berikut
Buku Pedoman Sertifikasi 2011