- RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar.
- Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis.
- RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
- Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Namun berbeda dengan Rambu-rambu Penyusunan RPP
dimana komponen RPP terdiri dari 10 poin, komponen RPP (sesuai Standar
Proses No. 65 Tahun 2013) untuk Tematik Terpadu Kurikulum 2013 itu
sendiri harus berisi :
- Identitas Sekolah
- Tema/Sub Tema
- Kelas/Semester
- Materi Pokok
- Alokasi Waktu
- Tujuan pembelajaran
- Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
- Materi Pembelajaran
- Alokasi waktu
- Metode pembelajaran
- Media Pembelajaran
- Sumber Belajar
- Langkah-langkah Pembelajaran
- Penilaian hasil belajar
Contoh RPP untuk satuan pendidikan sekolah dasar dengan tema “Lingkungan Bersih dan Sehat” dapat diunduh disini
sumber : http://layananptk.wordpress.com/2013/07/06/rambu-rambu-penyusunan-rpp-tematik-terpadu-sd-kurikulum-2013/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar